Mulai tahun Ini, Pemerintah berencana batasi pembelian Gas Elpiji 3 Kg

- Senin, 6 Februari 2023 | 10:00 WIB
Gas melon atau LPG 3kg akan dibatasi peredarannyarannya
Gas melon atau LPG 3kg akan dibatasi peredarannyarannya

NUSANTARA62.COMDirektur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji terkait, rencana pemerintah membatasi kriteria konsumen atau pembeli LPG 3 kilogram yang bersubsidi yang mana dimulai dilakukan tahun ini.

Ariadji menjelaskan pihaknya masih mendata sekaligus mengawasi jumlah pembelian LPG 3 kilogram melalui pilot project di beberapa kabupaten/kota pada 2023.

"Tahap awal memang tidak ada batasan konsumen. Tapi yang ada batasan jumlah LPG,” tutur Ariadji kepada awak media, di Jakarta.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi, Satu Anak Meninggal di Jakarta

Pasca pilot project rampung, sebelum akhirnya diterapkan dalam skala nasional, Ariadji mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kembali.

“Lalu ke depan kalau kita sudah lihat ini yang benar-benar tahun depannya lagi, mudah-mudahan kriteria miskin terpenuhi baru kita akan lakukan pembatasan konsumen," ujar Ariadji.

Ia melanjutkan, hal ini bertujuan memastikan bahwa penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kilogram akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Sekilas Toyota Alphard, MPV Premium Terlaris di 2022

Masih dari keterangan Ariadji, dalam sistem penyaluran subsidi LPG 3 kilogram secara tertutup nantinya akan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Selain itu, Kementerian WSDM tengah melakukan tahap evaluasi untuk memperpendek rantai pasok dan distribusi LPG 3 kilogram sampai ke konsumen akhir.

Hal tersebut karena pihaknya masih sering menemukan banyak masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.***

Editor: Harry Widi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X