Presiden Jokowi Resmikan Jalan Pintas Singaraja-Mengwitani

- Jumat, 3 Februari 2023 | 08:00 WIB
Salah satu kegiatan Presiden Jokowi di Bali adalah peresmian Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali
Salah satu kegiatan Presiden Jokowi di Bali adalah peresmian Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali



NUSANTARA62.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali, Kamis (2/2/2023).

Dikutip dari laman setkab.go.id, di acara peresmian Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Gubernur Bali I Wayan Koster, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Apri Artoto.

Menurut data yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani sepanjang 5,68 kilometer tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar.

Baca Juga: Pemerintah Akan Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Hanya Tinggal 15

Peresmian jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. 

Di antaranya adalah mengurangi jarak sebesar 0,87 kilometer, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.

Akses niaga masyarakat menjadi jauh lebih mudah dan lebih cepat dengan begitu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen.

Baca Juga: 5 Drama Korea yang Akan Tayang di Bulan Februari 2023, Wajib Kamu Saksikan!

 Peresmian Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali dilakukan Presiden Jokowi dengan penandatanganan prasasti.***

 

Editor: Harry Widi

Artikel Terkait

Terkini

X