Nusantara62 - Komplotan perampok bermodus serempet mobil di Bekasi dibekuk polisi.
Tin penyidik Polres Metro Bekasi menangkap enam pelaku perampokan.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura terserempet mobil, lalu merampok korbannya.
Baca Juga: Penjual Tramadol Berkedok Toko Kosmetik Dibekuk
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban bahwa pada 30 september 2022 di pinggir Jalan Raya Rengasbandung RT 001/005 Desa Karang Sambung Kecamatan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi bahwa kendaraan milik korban saat sedang melintas di TKP diserempet oleh pelaku.
Korban berhenti setelah diminta berhenti oleh para pelaku.
Lalu para pelaku mendekati korban dan berpura-pura meminta ganti rugi kepada korban.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Polresta Bandung Soreang Hari Ini, Sabtu 26 November 2022
Tidak lama kemudian, korban diminta masuk ke dalam mobil pelaku untuk membicarakan kejadian.
Artikel Terkait
Rumah Pierre Emerick Aubameyang Disatroni Perampok
Diburu, Kawanan Perampok Penembak Pedagang Emas di Sumbar
Empat Tersangka Perampok Emas di Sumbar Dibekuk
Perampok Sadis Dibekuk, Korban Dibacok karena Sempat Gigit Tangan Pelaku
Dua Perampok Uang BLT Diringkus