Nusantara62 – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2022 cukup impresif.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2022 cukup impresif berada di angka 5,4 persen, kemudian diimbangi dengan stabilitas nilai tukar rupiah yang cukup baik, serta pertumbuhan indeks harga saham gabungan yang cukup tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara G20 dan sekitar ASEAN.
“Inflasi juga mengalami kenaikan, namun relatif terkendali. Dan tentu dengan kenaikan harga BBM kemarin kita mengantisipasi inflasi di bulan September, namun kita berharap Oktober sudah mereda dan November sudah kembali kepada trend bulanan seperti biasa,” ungkap Suahasil pada acara Jakarta Global Financial Summit 2022, 21 September 2022.
Baca Juga: Kylian Mbappe dan Oliver Giroud Bawa Timnas Prancis Atasi Austria
Wamenkeu juga mengatakan kebijakan fiskal Indonesia dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan terus dioptimalkan sebagai shock absorber, namun secara bersamaan APBN juga harus diperkuat dari sisi ketahanan fiskalnya untuk dapat menghadapi peningkatan resiko ketidakpastian perekonomian gobal.
“Kenapa APBN perlu kita kuatkan ketahanan fiskal nya? Supaya APBN itu siap-siap lagi menjadi buffer untuk antisipasi uncertainty kedepan. Sehingga APBN harus terus sehat meskipun akan tetap menjadi shock absorber dari ekonomi kita,” ujarnya.
Di sisi lain, Wamenkeu menyebutkan satu pembelajaran yang dapat di ambil selama kondisi pandemi menuju endemi kedepan, yaitu berupa transformasi digital yang sangat cepat.
Baca Juga: Binder Bertarung Habis-Habisan Sepanjang Balapan Aragon
Hal ini merupakan modal awal yang sangat baik bagi Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0, terutama pada sektor-sektor yang akan didukung oleh digitalisasi.
"Alat digital kita itu menjadi bagian dari way of life kita kedepan, ini menjadi sangat baik karena menjadi platform dari pertumbuhan ekonomi kita ke depan," ujar Wamenkeu.
Dengan begitu, pemerintah memastikan ekonomi digital termasuk ke dalam industri pionir yang sejak tahun 2018 termasuk ke dalam kelompok industri yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday, serta mendapatkan bea masuk atau impor duty sampai dengan 0% untuk berbagai transaksi elektronik dan barang digital.
Baca Juga: Binder Bertarung Habis-Habisan Sepanjang Balapan Aragon
“Fasilitas ini kita harapkan dipakai oleh dunia usaha, dan fasilitas tax holiday itu bisa dari level yang besaran investasinya Rp500 miliar ke atas bisa mendapatkan tax holiday di 5 tahun sampai dengan 20 tahun saat ini. Dan ekonomi digital adalah salah satu dari 18 industri pionir tersebut,” ungkapnya.***
Artikel Terkait
Kemenkeu Dorong Solusi Atasi Kerawanan Pangan dan Energi
Kemenkeu: Inflasi 4,9 Persen Sangat Terkendali
Kemenkeu Adopsi New Way Of Working, Menkeu: Tingkatkan Efisiensi Anggaran
Aset Negara Capai Rp11.400 Triliun, Kemenkeu: Patut Dioptimalkan
BPK Periksa Laporan Keuangan Kemenkeu