• Senin, 25 September 2023

Ternyata Ini Maksud Varian Baru KrisMuha atau Kristen Muhammadiyah

- Minggu, 28 Mei 2023 | 10:08 WIB
Ilustrasi Muhammadiyah. (Muhammadiyah)
Ilustrasi Muhammadiyah. (Muhammadiyah)

Nusantara62 – Fenomena unik ternyata sudah muncul yakni KrisMuha atau Kristen Muhammadiyah.

Seperti dikutip Nusantara62 dari laman muhammadiyah.or.id, fenomena unik Kristen Muhammadiyah ini ditemukan dalam penelitian Abdul Mu’ti dan Fajar Riza Ulhaq.

“Kiprah Muhammadiyah yang semakin kosmopolis melahirkan varian baru, yaitu Kristen Muhammadiyah alias KrisMuha,” tulis Muhammadiyah.or.id, Minggu, 28 Mei 2023.

SMK Muhammadiyah di Serui, Papua.
SMK Muhammadiyah di Serui, Papua. (Sekolah Kita)

Baca Juga: Zelda: Pemain Air Mata Kerajaan Membuat Sepeda Udara Luar Biasa untuk Melintasi Hyrule

Disebutkan, varian baru KrisMuha atau Kristen Muhammadiyah ini merujuk pada orang Kristen yang menjadi simpatisan Muhammadiyah.

Fenomena unik ini kemudian disusun dalam buku utuh dengan judul Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan.

Pada 22 Mei 2023, fenomena itu menjadi diskusi menarik yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Twitch Streamer Menemukan Rahasia Lucu Tentang Staf Situs

Kemendikbudristek tertarik dengan buku ini dan menggelar acara bedah buku.

Kemendikbudristek menggandeng Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Menurut Ketua LKKS PP Muhammadiyah, Fajar Riza Ulhaq, buku tersebut menggambarkan situasi toleransi di daerah-daerah terpencil di Indonesia, terutama di daerah 3T atau Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal.

Baca Juga: Ini Tayangan Acara dan Film Baru Terbaik di Netflix untuk Juni 2023

Daerah-daerah pinggiran Indonesia yang dimaksud adalah Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT); Serui, Papua; dan Putussibau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Halaman:

Editor: Y Fernando Hamonangan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Indonesia Minta Dukungan Belanda untuk Keanggotaan OECD

Minggu, 24 September 2023 | 07:30 WIB

KPK Terapkan Hukuman Terhadap Mantan Bupati Bangkalan

Sabtu, 23 September 2023 | 08:50 WIB

Oktober 2023, Jembatan Cikareteg Sudah Bisa Dilewati

Sabtu, 16 September 2023 | 06:12 WIB
X