• Senin, 25 September 2023

Polri berlakukan kembali tilang manual untuk edukasi masyarakat pengguna jalan

- Jumat, 19 Mei 2023 | 08:30 WIB

nusantara62.com - Pernyataan dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa penerapan sanksi tilang manual bukanlah bentuk intimidasi, tetapi merupakan upaya edukasi terhadap pengendara. Dia meminta masyarakat untuk tidak takut terhadap tilang manual tersebut.

Latif menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan tilang manual adalah untuk mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang manual menjadi langkah terakhir yang diambil apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.

Contohnya, jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran seperti boncengan tiga atau tidak menggunakan helm, petugas akan memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan tilang manual.

Baca Juga: Konflik Ukraina dengan Rusia, utusan khusus China bertemu dengan Zelensky

Latif menegaskan bahwa penerapan tilang manual tidak berarti bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak bekerja dengan baik.

ETLE tetap dianggap efektif, tetapi belum dapat mencakup seluruh ruas jalan sehingga tilang manual diperlukan sebagai sarana pendukung.

ETLE adalah sistem elektronik yang digunakan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Baca Juga: Konflik Ukraina dengan Rusia, utusan khusus China bertemu dengan Zelensky

Pernyataan tersebut menekankan bahwa tilang manual digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan bertujuan untuk menciptakan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

Meskipun tilang manual dapat menimbulkan ketidaknyamanan sementara bagi pelanggar, tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan dan tertib di jalan raya.

Penting bagi masyarakat untuk memahami peran tilang manual sebagai upaya untuk mengedukasi dan menegur pelanggaran lalu lintas.

Hal ini penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk keselamatan bersama di jalan raya.***

Editor: Rosemary

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Indonesia Minta Dukungan Belanda untuk Keanggotaan OECD

Minggu, 24 September 2023 | 07:30 WIB

KPK Terapkan Hukuman Terhadap Mantan Bupati Bangkalan

Sabtu, 23 September 2023 | 08:50 WIB

Oktober 2023, Jembatan Cikareteg Sudah Bisa Dilewati

Sabtu, 16 September 2023 | 06:12 WIB
X