nusantara62.com - Pemerintah telah memusnahkan ribuan pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar.
Pemusnahan dilakukan pada Selasa, 28 Maret 2023 di TPP Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Blok DP-1 dan DP-1 A, Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Tumpukan pakaian bekas tersebut merupakan hasil penindakan di tiga lokasi yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dengan barang bukti 7.363 ballpress pakaian bekas senilai lebih dari Rp 80 miliar.
Baca Juga: Dalam Empat Hari, Polisi Ungkap Penanam Ganja di Rumah Kosong, 4 Tersangka Ditangkap
Hadir di lokasi antara lain Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Kabes Polri Kombes Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dirjen Bea dan Cukai pada acara tersebut.
Kementerian Keuangan Askolani, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Penerangan Kejaksaan Agung.
"Atas instruksi presiden ini sudah beberapa kali kami lakukan, kemarin di Pekanbaru Jawa Timur, hari ini 7.000 bal senilai hampir Rp80 miliar," kata Zulkifli Hasan di lokasi.
Baca Juga: Korea Utara menguji drone nuklir, dampaknya timbulkan tsunami radio aktif
Kepala Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, menyatakan bahwa pemusnahan pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar tersebut merupakan hasil penegakan hukum di tiga lokasi dengan barang bukti 7.363 bal pakaian bekas.
Total nilai dari barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp 80 miliar.
"Penindakan dilakukan di gudang yang menyimpan pakaian bekas dalam jumlah besar, bukan di toko retail yang menjual pakaian bekas," katanya.
Selain Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penertiban juga dilakukan oleh kepolisian daerah. Hasil penertiban tujuh Polda di 14 lokasi berhasil menyita 1.925 bal pakaian bekas.
Polri juga akan terus melakukan optimalisasi pengawasan di pintu-pintu masuk NKRI, bekerja sama dengan seluruh stakeholder pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan.
Selain itu, Polri juga akan terus memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pengelolaan Korporasi dan Investasi Kementerian BUMN, dan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas bagi importir yang melanggar.
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Kesaksian di Seputar Pembuatan Film Passion Of Christ, Mel Gibson
Manfaat Buah Kurma Bagi Kesehatan Apalagi di Bulan Ramadan
Tips membuat smoothies rendah karbohidrat
7 Manfaat Posisi Tidur di Sisi Kiri Mempengaruhi Kesehatan Anda
Menggoreng dengan udara yang dipanaskan, apakah sehat?