Dalam Empat Hari, Polisi Ungkap Penanam Ganja di Rumah Kosong, 4 Tersangka Ditangkap

- Rabu, 29 Maret 2023 | 09:45 WIB

nusantara62.com - Polresta Bandung berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat peredaran narkoba ganja selama empat hari berturut-turut pada Maret 2023 melalui Sat Narkoba.

Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya telah mengungkap empat kasus peredaran ganja sejak 25 hingga 27 Maret 2023.

"Adapun ungkap kasusnya ada empat kasus yang pertama adalah dimana kami mendapatkan informasi suatu rumah yang menanam tanaman ganja," kata Kusworo. Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga: 7 Manfaat Posisi Tidur di Sisi Kiri Mempengaruhi Kesehatan Anda

Kasus pertama melibatkan sebuah rumah yang menanam tanaman ganja.

Tersangka UR alias Jegoh sudah membudidayakan dua tanaman ganja selama 8 bulan terakhir dan sudah dua kali panen.

"Ada dua pohon tanaman ganja yang sudah dilakukan oleh tersangka selama 8 bulan terakhir," ujarnya.

Dia menerima biji ganja dari temannya dan menanamnya di sekitar rumah, yang seharusnya disewakan untuk acara.

UR mengaku menanam ganja untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga: Tips membuat smoothies rendah karbohidrat

Selain UR, Sat Narkoba juga menangkap MH, MR, dan DS yang kedapatan memiliki ganja seberat 10-250 gram.

MH ditangkap dengan membawa satu kilogram ganja yang dibungkus pakaian, sedangkan dua tersangka lainnya ditemukan bersama 17 paket ganja kering, masing-masing seberat 10 gram, dengan total sekitar 250 gram.

"Sedangkan yang ketiga lainnya adalah yang pertama ini memiliki ganja sebanyak 1kg yang dibungkus dalam pakaian," ujar Kusworo.

Ia pun menambahkan, "Sehingga mutlak dalam empat hari berturut-turut kami mengamankan empat tersangka,".

Baca Juga: Kesaksian di Seputar Pembuatan Film Passion Of Christ, Mel Gibson

Halaman:

Editor: Harry Widi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sambut Waisak, Borobudur Gelar Festival Purnama

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:20 WIB
X