Penipuan Masih Berkeliaran, Kali Ini Modus Berkedok Surat Tilang via WA Berformat APK

- Jumat, 17 Maret 2023 | 12:30 WIB

nusantara62.com - Marak aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) belakangan ini. Faktanya, surat tilang ETLE yang resmi dikirimkan polisi langsung melalui PT Pos Indonesia ke alamat pemilik kendaraan beserta bukti seperti yang tertulis di ETLE-pmj.inf.

Modus kriminal penipuan dikirimkan dalam berbentuk dokumen dengan format APK yang harus diunduh.

Masyarakat harus waspada terhadap modus penipuan seperti ini dan selalu melakukan verifikasi dengan benar sebelum melakukan pembayaran.

Baca Juga: ini 5 Cara Ampuh Untuk Mencegah Ular Masuk Rumah

Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima dan memverifikasi setiap surat tilang atau dokumen resmi yang diterima, serta melakukan pembayaran melalui jalur yang resmi dan terpercaya.

Pembayaran denda tilang juga bisa dibayar menggunakan BRI virtal account (BRIVA) atau transfer bank lain setelah konfirmasi di situs resmi ETLE atau datang langsung ke Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Dilansir dari kominfo.go.id, kode pembayaran denda ETLE hanya dikirimkan melalui SMS dan dikirim dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Jadi, perlu diingat oleh masyarakat bahwa ETLE dan kode pembayarannya tidak pernah dikirimkan melalui WhatsApp. Oleh karena itu “PESAN WHATSAPP MELAMPIRKAN FORMAT .APK SEBAGAI surat tilang ADALAH PENIPUAN”.

Baca Juga: Video Viral Tolak Salam Warga, Ketua DPRD Luwu Timur Akhirnya Minta Maaf, Netizen: Watak Asli Sudah Ditandai

 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui akun Twitter resminya @kontakBRI mengimbau masyarakat tidak menginstal dokumen APK yang dikirimkan orang tak dikenal mengatasnamakan polisi.

Hal tersebut supaya terhindar dari kebocoran atau pencurian data. Sebelumnya juga pernah marak penipuan yang melampirkan dokumen APK dengan kedok surat undangan pernikahan dan kurir paket.

Di media sosial banyak yang membagikan pesan-pesan yang datang mengenai dokumen APK tersebut, bahkan ada yang sudah telanjur menekan dokumen APK yang dikirimkan.

Baca Juga: Cerita Rakyat Lampung, Kisah Sai Ngugha Gadis Pemberani, Bagian 19

Halaman:

Editor: Harry Widi

Sumber: NTMC Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X