Nusantara62 - Selebgram dengan nama Akbar atau yang biasa dikenal dengan Ajudan Pribadi mengaku melakukan Penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar untuk kebutuhan hidup.
Ajudan Pribadi ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat, 15 Maret 2023 dengan mengenakan baju tahanan oranye.
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf segala-galanya,” ujar Ajudan Pribadi.
Baca Juga: Cerita Rakyat Lampung, Kisah Sai Ngugha Gadis Pemberani, Bagian 17
Saat ditanya soal penggunaan uang yang ia gelapkan, Ajudan Pribadi membantah ketika disinggung untuk foya-foya.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja. Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” kata Ajudan Pribadi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, Ajudan Pribadi diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Sarapan Pagi Ini. Roti Tortila Ala Meksiko
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan Selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya, 14 Maret 2023.
Meski begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan Selebgram tersebut.
Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan Selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
Baca Juga: Pentagon Rilis Video Drone MQ-9 Reaper AS Dikejar Jet Tempur Su-27 Rusia
"(Dugaan) kasus penipuan dan Penggelapan," tegasnya.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.
Artikel Terkait
Kasus Penggelapan Premi WanaArtha Life, Tujuh Jadi Tersangka Salah Satunya Mantan Petinggi
Waduh, Waspadailah Beberapa Jenis Penipuan Ini Ada di Facebook Marketplace
Kasus Dugaan Penipuan Bisnis SPBU, Aset Mantan Ketua DPRD Jabar Disita
Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Aset Reza Paten Rp6,3 Miliar Disita, Termasuk 150 Rekening
Diringkus, Tersangka Kasus Penipuan Investasi dan Pinjaman Online Ratusan Mahasiswa IPB