Nusantara62 - Mario Dandy Satriyo (20) ternyata sudah memiliki niat jahat sejak awal dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) yang digelar Polda Metro Jaya di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Terungkap, dari awal, Mario Dandy ternyata sudah niat jahat untuk melakukan pemukulan kepada korban David.
Baca Juga: Presiden Xi Jinping Terpilih Kembali Sebagai Pemimpin Partai Komunis China Untuk Masa Jabatan Ketiga
Fakta tersebut terungkap saat penyidik membacakan adegan ketiga dimana Mario Dandy ingin menjemput Shane Lukas di rumahnya.
“Adegan ketiga penjemputan tersangka S,” ujar penyidik
Penyidik pengarah adegan menyebutkan, titik penjemputan Shane berada dekat di sebuah mini market tak jauh dari rumah Shane.
Baca Juga: Moskow Akan Mengekspos Faktor Penghalang Penyelidikan Nord Stream
Adegan selanjutnya, Mario Dandy berbicara dengan Shane dan memintanya untuk ikut dirinya yang ingin menghajar David.
Namun, saat itu tidak disebutkan siapa yang akan dihajar oleh Mario.
Shane juga diminta untuk merekam dirinya saat nanti melakukan pemukulan.
“’Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang. Nanti lo videoin aja’,” tandas penyidik.
Berdasarkan pantauan, rombongan penyidik dari kepolisian tiba di lokasi rekonstruksi tersebut sekitar pukul 13.16 WIB.
Mobil Jeep Rubicon dengan pelat B 120 DEN yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan terjadi juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Artikel Terkait
Kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dendy, Polisi Periksa Wanita yang Picu Pelaku Aniaya Korban
Terlibat Kasus Penganiayaan, AG Mundur dari Sekolahnya
Mario Merencanakan Penganiayaan Sejak Awal, Jejak Digital Membuka Tabir
AG, Anak Dibawah Umur, Pacar Tersangka Mario Dandy Ditahan Sampai 7 Hari Kedepan